sasaran dalam kesetaraan kesempatan pekerja

Berbicara masalah kesetaraan kesempatan dan perlakuan di dalam pekerjaan dan jabatan, sebenarnya UU No. 13 tahun 2003 Pasal 6 telah mengatur mengenai larangan adanya diskriminasi di dalam memperoleh pekerjaan dan jabatan, walaupun di dalam ketentuan tersebut tidak diberikan penjabaran lebih lanjut mengenai batasan-batasan terhadap diskriminasi tersebut. Sebenarnya dapat diberikan terminologi terlebih dahulu terhadap beberapa hal mengenai diskriminasi itu sendiri.
Diskriminasi dalam pengertian discrimination sebenarnya mencakup pengertian perbedaan yang luas, tidak hanya pada jenis kelamin akan tetapi juga pada SARA (suku, agama dan ras) bahkan juga pada perbedaan pandangan politik. Perbedaan pandangan politik, pada beberapa dekade yang lalu yaitu pada masa Pemerintahan Orde Baru bahkan telah mengancam tidak saja penganut pandangan politik yang berbeda tetapi juga dengan anak keturunannya (yang kemudian kita kenal sebagai keturunan eks TAPOL G 30 S PKI) untuk memperoleh kesempatan yang sama di dalam segala hak-haknya sebagai warganegara Indonesia termasuk untuk mendapat pekerjaan yang layak.

Terkait dengan perubahan, pekerjaan pun mulai banyak yang berubah. Disini, penulis akan melihat keragaman baik dari sisi manusia/pekerja maupun dari sisi pekerjaan itu sendiri. Keragaman mempunyai sudut pandang yang sangat berbeda bila dilihat dari sisi manusia. Keragaman manusia bisa diartikan sebagai banyaknya perbedaan yan terjadi diantara orang-orang/pekerja. Ini menyangkut jenis kelamin, warna kulit, suku, bahkan sampai pada bentuk fisik.
Dari sisi pekerjaan, dilihat bahwa arti keragaman hanya akan menyangkut banyaknya perbedaan pekerjaan yang ada. Baik dari berapa banyak pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau berapa banyak pekerjaan yang ada untuk seseorang.
Disini penulis akan membahas pengertian keragaman dalam pekerjaan dari sisi manusia/pekerja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Crows Zero Film geng sekolah

Kebangkitan ekonomi korea selatan

Facebook ngechat / kirim pesan sendiri, virus bahaya.