Soal Etika adminitrasi
Soal :
Bagaimana cara meminimalisir pelanggaran etika pajak oleh karyawan pajak?
Jawaban:
Perbaikan sistem perpajakan
Penyelewengan yang terjadi diindonesia dikarnakan sistem perpajakan yang masih perlu diperbaiki lagi, mengapa dikatakan demikian. Contohnya saja kasus gayus, mengapa gayus melakukan penyelewengan? Itu dikarnakan masih adanya celah pada sistem perpajakan indonesia yang memungkinkan untuk dilakukannya pelanggaran.
Peraturan perundang-undangan mengenai perpajakan belum bisa mengatasi hal tersebut, jadi dibutuhkan perbaikan sistem, untuk memperbaiki sistem maka dibutuhkan partisipasi dari pegawai pajak pemerintah sebagai pembuat sistem, swasta dan masyarakat. Agar pengenaan pajak yang dibebankan sesuai dengan kemampuan wajib pajak, jika sistem pajak sudah baik maka yang digerakkan oleh sistem tersebut juga akan menjadi baik pula.Kesadaran
Karyawan pajak harus memimiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya pajak bagi pertumbuhan ekonomi negara, dengan begitu karyawan akan merasa bahwa apa yang ia kerjakan adalah semata-mata untuk menunjang kepentingan negara. Untuk menimbulkan rasa kesadaran itu dibutuhkan pembinaan dan sosialisasi mengenai hukum peraturan perpajakan menyangkut sanksi bila terjadi suatu pelanggaran, tidak hanya itu saja, pegawai pajak juga harus mengerti apa dampak yang akan ditimbulkan bila menjalankan sistem perpajakan dengan benar. Selain itu, nilai-nilai agama juga perlu diterapkan. Dengan dilandasi kesadaran sebagai umat beragama bahwa melakukan penyelewengan itu dosa maka membuat pegawai takut untuk melakukannya. Nilai agama ini dapat diterapkan kepada pegawai dengan cara memberikan himbauan-himbauan, ceramah, bahkan aturan bagi pegawai pajak untuk tidak ketempat hiburan malam. Karena moral yang jelek tidak akan menimbulkan kesadaran.
Tingkatkan kesejahteraan pegawai pajak
Mengapa dikatakan demikian?, karena hampir semua pelanggaran yang dilakukan menyangkut penyelewengan dana yang seharusnya masuk kekantong negara. Artinya gaji dan tunjangan yang didapat dirasa kurang mencukupi untuk profesi sebagai pegawai pajak, sehingga muncul suatu keinginan untuk mendapatkan lebih, yaitu dengan cara menyelewengkan sebagian kas negara. Sebagai pegawai pajak tentunya memiliki lebih bayak cobaan, salah satunya harus bekerja mengumpulkan uang lebih dari 400 triliun pertahunnya. Bayangkan saja bekerja seperti itu tanpa diimbangi dengan gaji yang cukup tentu akan teradi banyak penyelewengan. Gaji bagi pegawai merupakan kompensasi yang menentukan terwujudnya kelancaran dalam bekerja. Jika taraf hidup pegawai pajak sudah terpenuhi maka pegawai tidak lagi terbebani dengan apa yang dilakukan, semua dikerjakan dengan rasa iklas.
Perketat hukum perpajakan
Dengan memberikan pengawasan kepada pegawai pajak, maka pelanggaran kecil atau bahkan yang besar sekalipun dapat diminimalisir. Tetapi hal tersebut belum memungkinkan untuk dilakukan, dikarnakan jumlah pegawai pajak jumlahnya terlalu besar dibandingkan dengan aparat yang mengawasinya ditambah lagi aparat tidak hanya mengawasi pegawai pajak tetapi masih banyak masalah lain yang harus di selesaikan. Maka alternatif lain untuk pengawasan terhadap pegawai pajak adalah dengan memperketat hukum menyangkut perpajakan, seperti memberikan sanksi penjara 10th dan seluruh harta bendanya disita bagi yang menyelewengkan pajak, tak terhitung berapapun jumlah yang diselewengkan. dengan begitu pegawai pajak akan takut untuk melakukan penyelewengan dikarnakan hukuman yang akan diterimanya sangatlah berat, bagaimana nasib keluarga jika seluruh kekayaan disita. Dengan begitu dalam diri pegawai pajak timbul motivasi untuk tidak akan pernah melakukan pelanggaran seperti apapun bentuknya.
Dengan adanya sistem yang baik, kesadaran dalam diri pegawai, gaji yang diterima cukup dan ketatnya hukum yang diterapkan akan membuat perpajakan berjalan lancar, penyelewengan dapat diminimalisir dengan tetapi tidak menutup kemungkinan pelanggaran tetap ada, karena sifat manusia yang tidak pernah puas.
keyword
soal Etika adminitrasi, perbaikan perpajakan, korupsi pajak, kelalaian pembayaran, korupsi gayus, perpajakan brawijaya, etika UB, etika fia ub, jurusan perpajakan FIA, dekanat FIA, musodiq, etika smester2 brawijaya, fakultas ilmu adminitrasi bisnis, etika bisnis, b krentess, pembayaran, setoran , PPh, badan pemerintah, pajak badan, etika pajak, gaji pajak, bisnis adminitasi.
Komentar
Posting Komentar
Apa pendapatmu mengenai ini?