Pengoprasian OSHA [Occupational Safety and Health Administration]

The United States Occupational Safety and Health Administration (OSHA) adalah bagian dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat yang dibentuk di bawah Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan, yang ditandatangani oleh Presiden Richard M. Nixon, pada 29 Desember 1970. Misinya adalah untuk mencegah cedera yang berhubungan dengan pekerjaan, penyakit, dan kematian dengan menerbitkan dan menegakkan peraturan (standar) untuk kesehatan dan keselamatan kerja.
• meningkatnya kesejahteraan pekerja dan keluarga
• turunnya biaya kompensasi kecelakaan yang perlu dibayarkan
• menurunnya biaya perbaikan
• rendahnya biaya pencegahan dibandingkan biaya penanganan kecelakaan industri
• terpeliharanya citra baik perusahaan secara luas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Crows Zero Film geng sekolah

Kebangkitan ekonomi korea selatan

Facebook ngechat / kirim pesan sendiri, virus bahaya.